ads

Berita

NAD

Nasional

Internasional

Dunia Islam

Tuliasan%20Anda

Oleh: ADNAN YAHYA*
Beurujuk.com | Aceh dikenal dengan julukan Serambi Mekkah. Sebuah julukan apresiatif dari berbagai pihak terhadap keistimewaan Aceh sejak masa kerajaan Aceh hingga saat ini.
Konon, para sejarawan menganalisa beberapa penyebab julukan tersebut disematkan kepada Aceh, diantaranya, pertama, Aceh merupakan tempat Islam pertama singgah di Nusantara tepatnya di Pantai Timur Aceh (Peureulak dan Pasai). Kedua, konon Mufti Turki pernah mengakui bahwa kerajaan Aceh merupakan pengayom kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara tempo dulu.Ketiga, pelabuhan Aceh pernah menjadi pusat pemberangkatan jamaah haji dan pusat perdagangan nusantara. Keempat, Aceh merupakan daerah yang sangat kental dengan ‘ajaran Islam’.Kelima, Aceh pernah menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan Islam nusantara tatkala didirikan Jami’ah Baiturrahman.
Namun apapun alasannya, yang pasti julukan apresiatif tersebut perlu dijaga dan dirawat oleh masyarakat Aceh. Agar Aceh yang diharapkan sesuai dengan harapan dan realitas masyarakatnya. Jangan sampai julukan tersebut hanya menjadi ungkapan ‘kebanggaan simbolik’ semata namun tidak subtantif dalam praktik di lapangan.
Jangan sampai julukan Serambi Mekkah berubah menjadi ‘Serambi Mak Kah’ hanya disebabkan oleh perilaku oknum tertentu. Sebab, memelihara sebuah penghargaan atas prestasi lebih sulit daripada menggapai prestasi tersebut.
Oleh karena itu, Aceh akan menjadi ‘Serambi Mak Kah’ ketika Aceh mau ‘dikuasai’ dan ‘diduduki’ oleh individu dan golongan tertentu sedang individu dan golongan yang lain tidak diboleh. Mereka mengira Aceh milik pribadi dan golongan. Berikut karakteristik ‘Serambi Mak Kah’, yaitu pertama, ketika pemerintah berubah menjadi diperintah. Artinya, pemerintah tidak lagi menjadi subyek namun hanya menjadi obyek. Pemerintah tidak lagi pemberani namun hanya penakut.
Pemerintah tidak lagi menjadi lapangan bola bagi seluruh masyarakat walaupun sesuai aturan, namun hanya menjadi bola yang bisa ditendang oleh siapa saja tergantung yang menguasainya. Dalam bahasa lain, pemerintah Aceh baik tingkat provinsi hingga tingkat gampong ‘kalah’ dengan para oknum dan golongan provokator perusak kedamaian dan kesejukan antar-masyarakat dan golongan. Karena itu, pemerintah tidak boleh tergiur dengan bisikan setan bertopeng manusia.
Pemerintah Aceh hanya boleh diperintah oleh Undang-Undang sebagai konstitusi negara, dan Allah Swt sebagai Tuhan para pemegang tampuk pemerintahan Aceh disegala tingkatan.
ACEH dikenal dengan julukan Serambi Mekkah. Sebuah julukan apresiatif dari berbagai pihak terhadap keistimewaan Aceh sejak masa kerajaan Aceh hingga saat ini.
Konon, para sejarawan menganalisa beberapa penyebab julukan tersebut disematkan kepada Aceh, diantaranya, pertama, Aceh merupakan tempat Islam pertama singgah di Nusantara tepatnya di Pantai Timur Aceh (Peureulak dan Pasai). Kedua, konon Mufti Turki pernah mengakui bahwa kerajaan Aceh merupakan pengayom kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara tempo dulu.Ketiga, pelabuhan Aceh pernah menjadi pusat pemberangkatan jamaah haji dan pusat perdagangan nusantara. Keempat, Aceh merupakan daerah yang sangat kental dengan ‘ajaran Islam’.Kelima, Aceh pernah menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan Islam nusantara tatkala didirikan Jami’ah Baiturrahman.
Namun apapun alasannya, yang pasti julukan apresiatif tersebut perlu dijaga dan dirawat oleh masyarakat Aceh. Agar Aceh yang diharapkan sesuai dengan harapan dan realitas masyarakatnya. Jangan sampai julukan tersebut hanya menjadi ungkapan ‘kebanggaan simbolik’ semata namun tidak subtantif dalam praktik di lapangan.
Jangan sampai julukan Serambi Mekkah berubah menjadi ‘Serambi Mak Kah’ hanya disebabkan oleh perilaku oknum tertentu. Sebab, memelihara sebuah penghargaan atas prestasi lebih sulit daripada menggapai prestasi tersebut.
Oleh karena itu, Aceh akan menjadi ‘Serambi Mak Kah’ ketika Aceh mau ‘dikuasai’ dan ‘diduduki’ oleh individu dan golongan tertentu sedang individu dan golongan yang lain tidak diboleh. Mereka mengira Aceh milik pribadi dan golongan. Berikut karakteristik ‘Serambi Mak Kah’, yaitu pertama, ketika pemerintah berubah menjadi diperintah. Artinya, pemerintah tidak lagi menjadi subyek namun hanya menjadi obyek. Pemerintah tidak lagi pemberani namun hanya penakut.
Pemerintah tidak lagi menjadi lapangan bola bagi seluruh masyarakat walaupun sesuai aturan, namun hanya menjadi bola yang bisa ditendang oleh siapa saja tergantung yang menguasainya. Dalam bahasa lain, pemerintah Aceh baik tingkat provinsi hingga tingkat gampong ‘kalah’ dengan para oknum dan golongan provokator perusak kedamaian dan kesejukan antar-masyarakat dan golongan. Karena itu, pemerintah tidak boleh tergiur dengan bisikan setan bertopeng manusia.
Pemerintah Aceh hanya boleh diperintah oleh Undang-Undang sebagai konstitusi negara, dan Allah Swt sebagai Tuhan para pemegang tampuk pemerintahan Aceh disegala tingkatan.
Keempat, ketika merebut masjid lebih penting daripada memakmurkan masjid. Padahal masjid bukan untuk direbut-rebut namun hanya untuk dimakmurkan dengan agenda keummatan. Prinsipnya, siapapun yang menjadi pengurus masjid tidak menjadi persoalan, selama masjid itu dimakmurkan dengan agenda keummatan.
Siapapun yang mengelola dan menguasai masjid tidak menjadi permasalahan, selama masjid itu mempraktikkan perintah Allah Saw dan sunnah Nabi Muhammad Saw. Maka yang prioritas adalah memakmurkan masjid setelah dirikan, bukan merebut dan meributkan masjid ketika hendak didirikan.
Kelima, ketika individu mengklaim diri paling benar. Poin kelima ini merupakan penyakit yang sudah mendarah daging di masyarakat ‘awam’. Mereka menganggap pemahaman mereka paling benar dan yang lain salah. Menganggap diri dan golongan sendiri paling ahlussunnah wal jamaah sedang orang dan golongan lain ahlunnar yang harus diperangi.
Padahal, berapa banyak orang yang mengakui diri sebagai ahlussunnah wal jamaah tetapi tidak pernah shalat, puasa jarang, berzakat malas, tidak pernah hadir ke pengajian, shalat berjamaah di masjid tidak pernah dilaksanakan, dan amalan-amalan sunnah tidak pernah dipraktikkan. Sebenarnya mereka lebih berhak untuk ‘diperangi’.
Persoalan ini menurut hemat saya, disebabkan oleh pemahaman keliru dan sepihak yang diterima oleh masyarakat ‘awam’. Mereka mendapatkan informasi yang kurang akurat terhadap ormas-ormas Islam yang ada di Aceh. Sehingga muncul rentetan peristiwa perebutan dan pelarangan pendirian masjid. Semisal yang terjadi di Juli, Keude Dua, Kabupaten Bireuen, dimana sekolompok masyarakat menolak masjid yang akan dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah dengan alasan Muhammadiyah bukan ahlussunnah wal jamaah. Ini merupakan pemahaman yang sangat keliru.
Padahal, muhammadiyah bukanlah agama baru. Muhamamdiyah bukanlah aliran baru. Muhammadiyah bukan ‘firqah’ baru. Muhammadiyah bukan pula organisasi baru, umurnya lebih tua dari NU (Nadlatul Ulama), didirikan sejak 1912. Muhammadiyah sama dengan organisasi Islam lain di Indonesia. Muhammadiyah hanya gerakan Islam dengan tujuan untuk mewujudkan Islam yang sebenar-benarnya di kalangan umat Islam. Membaca dan belajar langsung ke sejumlah referensi yang dikeluarkan Muhammadiyah merupakan modal dasar untuk mengenal Muhammadiyah secara utuh.
Oleh karena itu, mari kita rawat dan jaga bersama-sama julukan Serambi Mekkah untuk Aceh. Jangan sampai Serambi Mekkah berubah menjadi ‘Serambi Mak Kah’ hanya karena oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab. Semoga! (Serambi)
*) Penulis Merupakan Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, asal Blang Jruen, Aceh Utara. Email: adnanyahya50@yahoo.co.id]

About seulangamedia

Seulanga Media Merupakan Portal yang di gagas oleh mahasiswa asal Seulanga Aceh, dengan Kantor pusat di Jakarta. Seulanga Media dapat dihubungi melalui email: rimungputeh97@gmail.com
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment

BARAT


Top